Berdasarkan hasil rapat dewan guru, panitia PPDB dan Komite Sekolah pada Tahun Pelajaran 2013/2014, SMA Negeri Tanjungkerta mengadakan program Penerimaan Siswa Baru yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
A. JALUR PENERIMAAN
1. Jalur Reguler
Jalur Reguler merupakan jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dimana teknis pelaksanaannya mengacu pada aturan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
2. Jalur Prestasi/Beasiswa
Jalur Prestasi adalah jalur khusus yang diperuntukan bagi siswa yang berprestasi secara individual dalam bidang akademik dan non akademik pada tingkat sekolah, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi maupun tingkat nasional yang akan diberikan beasiswa berupa :
a. Pembebasan DSP Bulanan selama 1 (satu) tahun.
b. Pemotongan sebesar 50% DSP Tahunan.
c. Apabila siswa tersebut bisa mempertahankan prestasinya mencapai 3 besar di kelas X, maka dibebaskan DSP bulanan selama 1 tahun di kelas XI.
B. SYARAT DAN KETENTUAN
1. Jalur Reguler
a. Telah Tamat SMP/MTs/Program Paket B dan memiliki STTB/SKHUN.
b. Memiliki Standar Kompetensi Hasil Ujian (SKHUN) /Surat Tanda Lulus (STL) SMP/MTs/Program Paket B/Daftar Nilau Ujian Persamaan Tamat SMP.
c. Berusia setinggi-tingginya18 tahun pada awal Tahun Pelajaran baru (18 Tahun).
d. Calon Siswa SMA harus berkelakuan baik dan tidak terlibat kenakalan remaja/penyalahgunaan obat-obat terlarang/tawuran yang dinyatakan dalam Kartu Daftar Pribadi/Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal.
e. Calon siswa yang bukan Lulusan Tahun pelajaran 2012/2013 harus menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian.
2. Jalur Prestasi
a. Jumlah kuota penerimaan beasiswa sebanyak 10% dari jumlah daya tampung siswa pada tahun pelajaran 2013/2014.
b. Memiliki prestasi dalam bidang akademik dan non akademik yang dibuktikan dengan dokumen berdasarkan prioritas sebagai berikut :
1) Peringkat akademik siswa di SMP/MTs/Sederajat (fotocopy raport semester 1, 2, 3, 4 dan 5 yang dilegalisir oleh kepala sekolah).
2) Sertifikat OSN atau O2SN tingkat Nasional, tingkat Provinsi, tingkat Kebupaten, maupun tingkat Kecamatan.
c. Direkomendasikan oleh Kepala Sekolah asal yang dibuktikan dengan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah.
d. Apabila pendaftar yang melalui jalur prestasi lebih dari kuota, maka yang diambil adalah siswa yang mempunyai nilai tertinggi.
C. WAKTU PENDAFTARAN
1. Jalur Reguler
a. Pendaftaran peserta disesuaikan dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.
b. Pengumuman penerimaan hasil seleksi ditentukan kemudian setelah diterbitkan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.
2. Jalur Prestasi/Beasiswa
a. Pendaftaran peserta disesuaikan dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.
b. Pengumuman penerimaan hasil seleksi ditentukan kemudian setelah diterbitkan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.
D. KETENTUAN
Bagi siswa SMA Negeri Tanjungkerta yang berprestasi di jalur akademik/non akademik baik Tingkat Kabupaten,Provinsi dan Nasional akan mendapatkan REWARD dari Sekolah.
Informasi lebih lanjut yang berkaitan dengan PPDB SMA Negeri Tanjungkerta Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat menghubungi :
1. Panitia PPDB SMAN Negeri Tanjungkerta di Kampus pada jam kerja pukul : 07.00 s.d. 15. 00 WIB.
2. Contact Personal :
a. Drs. Wendi Heryawan / Sekretaris ( 085 320 388 023 )
b. Mulyani, S.Pd. / Anggota ( 085 220 106 274 )
c. Agus Rukmana, S.Ag. / Anggota ( 081 221 237 701 )
d. Yayat Rohayati, S.Pd. / Anggota ( 081 322 223 436 )
3. Mengunjungi halaman web SMA Negeri Tanjungkerta